|
2009-12-15 18:47:52 REI dan Kadin Kaji Aturan Baru Dirjen LPE
PEKANBARU - REI dan Kadin Riau akan mengkaji kembali aturan dari Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) mengenai uji kelayakan instalasi listrik terhadap rumah yang akan dialiri listrik. Pengurus Rei, Delisis Hasanto, mengungkapkan aturan ini tentu akan menjadi beban dan masalah baru karena setiap rumah akan mendapat tambahan beban sebesar Rp 77 ribu untuk daya 900VA. Saat ini di Riau sudah terdapat 17.000 rumah yang sedang dibangun. Juga terdapat 8.750 rumah yang siap dialiri listrik. Selain terkendala suplai listrik, kini pelau perumahan juga menghadapi masalah baru berupa aturan dari Dirjen LPE. "REI dan Kadin telah mempelajarinya untuk menentukan tindakan terbaik apa yang akan dihadapi," ujar Delisi Hasanto. (Sumber : Tribun Pekanbaru.com) |
BERITA
DownLoad |



