|
2009-12-15 18:50:47 Untung dengan Konsep Hijau
Meski konsep properti hijau (green property) belum diterapkan secara utuh, kesadaran akan pentingnya menerapkan hunian hijau pada proyek gedung bertingkat dan perumahan di kalangan pengembang di Tanah Air mulai tumbuh. Konsep properti hijau dapat mendongkrak penjualan proyek properti yang dipasarkan seiring meningkatnya kesadaran konsumen untuk tinggal di hunian sehat. Dalam dua dekade terakhir, pengembang di seluruh dunia, terutama di negara-negara maju, sudah menerapkan konsep green property. Di Indonesia, sejumlah pengembang berskala besar juga mulai mengedepankan pengembangan proyek hijau meski masih kalah pesat dibanding negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Teguh Satria mengakui untuk membudayakan pengembang properti hijau di Indonesia butuh waktu panjang. “Selain itu, terhambat pengadaan bahan material ramah lingkungan yang sebagian besar harus diimpor. Edukasi kepada pengembang dan konsumen juga masih kurang,” katanya di Jakarta. Dia menjelaskan belum semua pengembang memahami konsep properti hijau. Selain itu, properti hijau belum ada standarnya di Indonesia. “Selama ini banyak kalangan yang salah persepsi karena menganggap green property itu sebagai gedung atau perumahan dengan banyak pepohonan,” katanya. Padahal itu saja tidak cukup. Green development juga berkaitan dengan penggunaan bahan material yang ramah lingkungan, konsumsi listrik dan air irit, serta penataan sanitasi lingkungan yang baik. Penggunaan material ramah lingkungan inilah yang menurut Teguh menjadi kendala utama bagi pengembangan properti hijau. Pasalnya, saat ini, sejumlah material bangunan ramah lingkungan seperti kaca, atap, dan cat yang tidak menimbulkan polusi udara masih harus didatangkan dari luar negeri. Tak heran jika pengembangan konsep ini, terutama untuk gedung bertingkat, akan menambah biaya produksi sekitar 20-25 persen dari biaya normal. “Sebenarnya penambahan biaya produksi tidaklah jadi persoalan karena selama ini banyak proyek yang menawarkan konsep green building justru tingkat penjualannya cukup baik. Selain itu, dalam jangka panjang juga akan meringankan biaya rutin pengembang maupun pembeli, misalnya biaya listrik yang tentu menurun,” ungkapnya. Nirwono Joga, arsitek dan pengamat lingkungan, menghitung pengembang yang benar-benar serius menerapkan konsep green property baru sekitar 10 persen dari ratusan pengembang yang ada. ”Banyak pengembang yang menawarkan konsep green property tapi sebenarnya mereka belum memenuhi kriteria,” ujarnya. Menurut Nirwono, minimal ada delapan kriteria yang mesti dipenuhi pengembang untuk mendapatkan label sebagai proyek properti hijau, yakni patuh pada aturan tata ruang dan lingkungan, menyediakan sistem pengolahan sampah dan limbah, memunyai sistem pengendalian air, jaringan infrastruktur, akses transportasi, ruang terbuka hijau, konsep desain bangunan, dan partisipasi warga. Ditambahkan, properti ramah lingkungan haruslah mampu meminimalisasi dampak buruk terhadap lingkungan. Selain itu, bangunan harus menggunakan bahan yang bisa didaur ulang. “Paling penting, bagaimana bangunan yang dikembangkan itu mampu membuat suhu lebih rendah dan membuang emisi karbon lebih kecil. Jadi kriterianya memang banyak sehingga butuh standardisasi,” sebutnya. Ia tidak menampik harga rumah atau apartemen di proyek ramah lingkungan akan menjadi lebih mahal sehingga segmen pasarnya lebih sempit. Tetapi, menurutnya, dalam jangka panjang, konsumen sangat diuntungkan. ”Selain rumah yang ditempati nyaman dan lingkungannya lebih sehat, nilai properti juga dipastikan lebih tinggi dibanding proyek properti yang belum mengusung konsep properti hijau,” katanya. Insentif Perbankan Federasi perusahaan properti dunia atau The International Real Estate Federation (FIABCI) juga menilai lambatnya pengembangan properti hijau, terutama bangunan pencakar langit di Indonesia, dibanding negara lainnya. Padahal, ungkap Presiden FIABCI Asia-Pasifik Pinki Elka Pangestu, kualitas desain properti di Tanah Air tidak kalah indahnya. Sayang, semua itu tidak bisa dikemas untuk menarik perhatian dunia. Selain kendala regulasi, termasuk ketiadaan standar baku untuk hunian hijau, pengembang Indonesia belum pernah mengikuti perlombaan “International Prix d’Excellence Award” yang merupakan penghargaan bagi karya-karya properti tingkat dunia. “Itu yang kemudian mendorong FIABCI Indonesia bersama Bank BNI untuk pertama kalinya menggelar seleksi bagi proyek-proyek properti di Indonesia yang nantinya akan mewakili Indonesia dalam ajang internasional tersebut,” kata Pinki. Sebanyak 33 perusahaan properti nasional berpartisipasi dalam seleksi tersebut untuk memperebutkan 11 kategori perlombaan dari hunian sederhana hingga apartemen mewah. Proses penilaian dilakukan enam juri dengan kriteria penilaian pada lingkungan termasuk izin-izin dan tata ruang, fasilitas dan infrastruktur, teknologi dan sosial budaya, manajemen, serta desain dan etika. Diharapkan melalui ajang ini, ke depan, akan semakin banyak pengembang nasional mampu bersaing di kancah properti internasional. Kesadaran akan pentingnya pengembangan hunian hijau kini bukan hanya menjadi milik pengembang. Dunia perbankan juga mulai sadar terhadap program go green dengan memberikan berbagai insentif bagi proyek properti hijau. General Manager PT Bank Negara Indonesia Tbk Diah Sulianto mengungkapkan pihaknya, melalui kampanye go green, terus mendorong pengembang untuk mengutamakan pengembangan hunian hijau, misalnya dengan memberi prioritas kredit modal kerja maupun kredit pemilikan rumah (KPR) bagi konsmen. “Ke depan, BNI juga tengah menjajaki kemungkinan suku bunga kredit lebih rendah bagi proyek yang sudah mengembangkan konsep properti hijau,” ungkapnya. (Sumber :Koran Jakarta) |
BERITA
DownLoad |



