|
2010-01-05 15:42:45 REI Dukung Pola Baru Subsidi Rumah
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendukung pola baru subsidi yang ditawarkan Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera). "Pola subsidi baru yang ditawarkan sudah bagus, tinggal bagaimana persiapannya," kata Ketua Umum REI, Teguh Satria di Jakarta. Sebelumnya, Menpera Suharso Monoarfa mengatakan, pemerintah tengah mengkaji rencana dana subsidi perumahan pada 2010 yang akan langsung diserahkan kepada bank penyalur untuk menambah likuiditas. Rencana itu bertujuan agar suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) bersubsidi dapat dipertahankan pada level 6 sampai 7 persen selama masa angsuran. Menpera beranggapan, pola subsidi lama dinilai sangat panjang, pasalnya konsumen harus melewati proses verifikasi baik diperbankan sendiri dan pemerintah (Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Kemenpera). Namun dengan pola baru, proses verifikasi cukup melalui perbankan saja, sebut Menpera yang optimis pola ini dapat diterapkan dalam waktu dekat. Teguh mengingatkan kemungkinan ada beberapa persoalan seandainya langsung diterapkan karena sebagian konsumen sudah ada terbiasa dengan proses lama. Menurut Teguh, konsep yang baru sudah bagus sebagai upaya untuk mempercepat dan memaksimalkan tingkat penyerapan subsidi karena dana subsidi yang ada langsung disalurkan ke perbankan untuk mengelolanya dan menyalurkannya kepada masyarakat. Seperti diketahui dana subsidi 2010 tercatat sebesar Rp3,1 triliun. Jumlah ini jauh lebih dari subsidi yang diterima pada 2009 yang hanya Rp2,5 triliun, namun subsidi 2009 dari jumlah itu hanya terserap Rp871 miliar atau 34%. Kondisi demikian akibat krisis ekonomi tahun 2008 yang dampaknya dirasakan sampai 2009 membuat turunnya permintaan rumah subsidi karena turunnya daya beli masyarakat. Sebelumnya, Soeharso mengatakan, salah satu kendala penyerapan subsidi karena tidak melihat kemampuan masyarakat sasaran yang membeli rumah. Katakanlah dengan penghasilan Rp2,5 juta memang mendapat fasilitas subsidi bunga maupun uang muka, kata Suharso, apakah mereka sanggup menyisihkan angsuran rumah setiap bulan untuk jangka 15 tahun paling lama. Ke depan, menurut dia, pemerintah akan melihat berapa kemampuan sebenarnya dengan penghasilan Rp2,5 juta. Dikatakan jika hanya mampu mengangsur Rp200 ribu per bulan, padahal cicilan rumah minimal Rp500 ribu, maka Rp300 ribu akan disubsidi pemerintah, kata Suharso. (Sumber:vibiznews.com) |
BERITA
DownLoad |



