|
2010-01-12 15:52:56 REI Jatim Harap Revisi PP Properti Asing Berdampak Positif
Surabaya - Imbas adanya revisi PP Properti Asing diharapkan berdampak positif bagi perkembangan properti di tanah air. Menurut Ketua Real Estate Indonesia (REI) DPD Jatim, Henry J Gunawan, kendati kepemilikan properti asing di Jatim tidak seramai di Bali pihaknya berharap revisi ini bisa mendorong pertumbuhan properti lebih kencang lagi di tahun 2010. "Saya berharap revisi ini tidak setengah-setengah mengingat orang asing yang berinvestasi di sektor properti sangat antusias," ujarnya saat dihubungi beritajatim.com. Seperti diketahui, saat ini Kementrian Negara Perumahan Rakyat akan mengusahakan agar Peraturan Pemerintah Nomor 41 tentang Kepemilikan Properti Asing segera diselesaikan bulan Februari 2010. Isi dalam draft itu nantinya ada beberapa pasal yang menyangkut tentang hak pakai. Dimana, orang asing dapat memiliki rumah hunian atau tempat tinggal dengan tanah tertentu selama 5 tahun. Untuk itu lanjut Henry, adanya revisi ini otomatis market properti di 2010 bakal menggeliat lagi. "Kalau waktunya cuma 5 tahun terlalu sedikit sebab sebelum ada revisi keinginan orang asing memiliki properti sangat besar," tuturnya. Dia menambahkan, meski berdampak positif sebaiknya terkait dengan properti asing tidak cukup dibuatkan peraturan saja. Pasalnya, peraturan ini belum cukup mengakomodir kepentingan investor maupun pengembang. Untuk itu, kepastian hukum bagi pemilik asing juga harus menjadi perhatian. "Sebaiknya kepemilikan properti asing memerlukan undang-undang dan bukan hanya peraturan saja," tambahnya. Saat ditanya mengenai jumlah kepemilikan properti asing di Jatim. Dituturkan Henry sepengetahuan dirinya masih belum ada. Kondisi ini sangat lain dibanding di Bali. "Mereka orang asing sangat berkeinginan memiliki properti disini tapi akibat terbentur aturan larinya ke Bali," pungkasnya.(Sumber:beritajatim.com) |
BERITA
DownLoad |



