|
2010-02-09 16:13:44 Rusunami Terlilit Masalah
Proyek rumah susun sederhana milik kembali terganjal. Lambannya pencairan dan perubahan pola subsidi membuat pengembang ragu-ragu memasarkan proyek mereka. Realestat Indonesia (REI) menyebutkan ada sekitar 2.925 dari total 3.000 pembeli rusunami bersubsidi yang sudah memenuhi syarat memperoleh subsidi uang muka rumah dan subsidi selisih bunga, namun dana subsidinya belum dibayarkan pemerintah. Kelambanan proses verifikasi di Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dituding sebagai penyebabnya. “Saya kira dengan kenyataan di lapangan ini, pengembang dengan sendirinya akan menghentikan pembangunan dan penjualan rusunami bersubsidi,” ujar Ketua DPP REI Teguh Satria, baru-baru ini. Sesuai dengan aturan pemerintah, kredit pemilikan apartemen (KPA) bersubsidi baru dapat dicairkan setelah pengerjaan bagian atap atau dikenal sebagai topping off selesai. Dengan demikian, masyarakat dengan penghasilan di bawah 4,5 juta rupiah per bulan harus menunggu bangunan selesai untuk menikmati fasilitas kredit pemilikan rumah bersubsidi dan potongan PPN. Teguh menegaskan pengembang rusunami kini merasa berulang kali tertipu program pemerintah. Setelah kasus penyegelan beberapa proyek rusunami di DKI Jakarta awal tahun lalu yang memaksa pengembang bersangkutan membayar uang denda yang cukup besar, kini pengembang kembali ditimpa kerugian akibat lambannya pencairan dana subsidi dari pemerintah. Pasalnya, sejumlah pengembang yang sudah menyelesaikan pembangunan konstruksi dan melakukan serah terima unit rusunami terpaksa harus mengeluarkan dana talangan untuk menanggung subsidi selisih bunga milik konsumen. Persyaratan verifikasi pemerintah, baik Kemenpera maupun Kementerian Keuangan, dinilai terlalu berbelit-belit. Misalnya syarat agar berkas penghasilan calon konsumen harus melalui legalisasi kantor pajak setempat untuk membuktikan gajinya sesuai aturan yang ditetapkan, yakni maksimal 4,5 juta rupiah per bulan. REI menilai syarat tambahan tersebut terlalu berlebihan, mengingat calon penerima KPR bersubsidi rumah sederhana sehat (RSh) tidak meminta syarat legalisasi dari kantor pajak. Apalagi, seleksi ketat sebenarnya sudah dilakukan developer dan perbankan saat menerima berkas konsumen. “Kami juga sepaham agar rusunami ini tidak salah sasaran, tapi pemerintah juga jangan terlalu over protection begitu. Proses verifikasi seharusnya lebih simpel agar prosesnya lebih cepat serta tidak merugikan masyarakat dan juga pengembang,” tegas Teguh. Sekretaris DPD REI DKI Jakarta Juan Panca Wijaya menyebutkan, selain perlu mengatasi keterbatasan tenaga verifikasi, pemerintah perlu memperjelas kriteria penerima subsidi yang layak. “Sampai sekarang, mengenai kriteria peneriman subsidi ini juga belum pasti. Perbankan pun akhirnya terkesan ragu-ragu untuk memproses verifikasi calon nasabah,” ungkap dia. Diakui Juan, banyak pengembang rusunami di wilayah DKI Jakarta yang kini mengalihkan penjualan dengan memakai skim pembiayaan pemilikan rumah nonsubsidi meski harganya tetap dipatok sebesar 144 juta rupiah per unit sesuai aturan pemerintah. Selisih antara suku bunga KPA subsidi dan nonsubsidi yang terpaut hanya sekitar 3-4 persen juga menjadi pertimbangan konsumen. Sementara itu, untuk meminimalisasi kerugian, sejumlah pengembang rusunami ada yang memilih mengurangi jumlah menara rusunami yang semula akan dibangun atau mengalihkannya menjadi apartemen nonsubsidi. “Kita berharap nasib konsumen tidak terkatung-katung karena unitnya sudah selesai, namun subsidi tidak pasti kapan dicairkan. Saya kira, pemerintah secepatnya harus merespons kondisi ini,” tegas Juan. Perangkat Kebijakan Pemerintah dinilai tidak menyiapkan perangkat kebijakan rusunami dengan baik, termasuk soal verifikasi. Kendala ini menjadi salah satu penyebab rendahnya realisasi penyerapan dana subsidi pada 2009 lalu. Berdasarkan data Kemenpera, tahun lalu, dana subsidi yang terserap hanya 871 miliar rupiah atau 34 persen dari alokasi yang disediakan negara sebesar 2,56 triliun rupiah. Deputi Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat Tito Murbiantoro mengatakan jumlah konsumen rusunami yang sudah disetujui untuk mendapatkan subsidi memang masih sedikit karena masih dalam tahap verifikasi, baik administrasi maupun lapangan. Verifikasi kelayakan rumah susun sederhana milik bersubsidi dilakukan kepada setiap nasabah atau per individu guna mencegah dana subsidi salah sasaran. Akibatnya, proses kerap berlangsung lama. “Verifikasi terus berjalan, dan kita akan lakukan sesuai aturan sehingga benar-benar jatuh pada mereka yang berhak,” tukas dia, baru-baru ini. Sementara itu, mulai tahun ini, pihak Kemenpera memastikan tidak akan lagi melakukan proses verifikasi karena nanti sepenuhnya akan diserahkan kepada perbankan. Kemenpera sendiri bakal bertindak sebagai pengawas verifikasi agar calon penerima subsidi benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Kebijakan itu diambil seiring perubahan pola subsidi dari subsidi selisih suku bunga menjadi alokasi likuiditas kepada bank penyalur subsidi. Verifikasi terutama akan dititikberatkan pada pendapatan masyarakat dengan merujuk pada Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan SPT penghasilan per bulan. “Pihak bank yang nanti ditunjuk Kemenpera berhak langsung menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan subsidi. Guna mempermudah pengawasan, NPWP dan SPT penghasilan per bulan akan menjadi rujukan perbankan,” ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa. Anggota Komisi V DPR RI Nusyirwan Soejono meminta pemerintah mempemudah proses verifikasi sehingga keterlambatan pencairan dana subsidi seperti yang terjadi saat ini tidak terulang lagi. Pemerintah juga harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, terlebih agar subsidi uang negara tidak jatuh pada kelompok bukan sasaran, yakni bukan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). “Yang terpenting, pemerintah mampu memisahkan masyarakat yang layak mendapat subsidi yang seharusnya menjadi prioritas dalam membeli rusunami dengan masyarakat yang tidak layak. Di sini saja dulu fokusnya, memperjelas kelompok sasaran,” tandas dia, Sabtu. (Sumber:Koran Jakarta) |
BERITA
DownLoad |



