|
2010-06-18 17:31:36 Konsep Perumahan 1:3:6 Tak Perlu bagi Asing
Konsep pembangunan perumahan 1:3:6 dinilai tidak tepat diimplementasikan oleh pengembang properti lokal bagi orang asing. Karena skema ini membuat pengembang properti lokal memberikan subsidi bagi asing. “Saya setuju pengembang lokal tidak menerapkan konsep pembangunan seperti itu,“ kata anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Rendy M Affandy Lamadjido. Namun, Rendy tidak menyebutkan konsep pembangunan perumahan yang dilakukan pengembang properti nasional bagi asing secara rinci. Dia hanya menyebutkan asing dapat diberikan konsep pembangunan perumahan menengah ke atas. "Asing diberikan pengembang konsep apartemen," ujarnya. Menurut Rhendy, masyarakat Indonesia yang harus menikmati konsep pembangunan perumahan 1:3:6. Subsidi yang diberikan pada pengembang properti lokal, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kelas bawah. Sebelumnya, Teguh Satria, ketua umum (Ketum) DPP Real Estate Indonesia (REI), menolak konsep pembangunan perumahan lokal 1:3:6 bagi asing. Sebab, aturan ini juga belum berjalan bagi pembangunan Rumah Sederhana Sehat (RSSh). Dengan begitu, kesulitan akan semakin dihadapi pengembang properti lokal apabila hal ini juga dilakukan kepada asing. Walaupun demikian, penyediaan rumah bagi asing tidak akan mengganggu pasokan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). (sumber:jurnalparlemen.com) |
BERITA
DownLoad |



